Naik Motor Tidak Boleh Pakai Sandal Jepit, Ini yang akan Dilakukan Polisi

Naik Motor Tidak Boleh Pakai Sandal Jepit, Ini yang akan Dilakukan Polisi

Radarcirebon.com, JAKARTA - Naik motor tidak boleh pakai sandal jepit, menjadi imbauan terbaru yang dikeluarkan Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi.

Rupanya, ada alasan tersendiri sampai Korlantas Polri mengeluarkan imbauan naik motor tidak boleh pakai sandal jepit. Yang berkaitan dengan pencegahan fatalitas kecelakaan.

Kakorlantas Polri mengungkapkan, naik motor tidak boleh pakai sandal jepit berbentuk imbauan kepada masyarakat. Sehingga tidak ada sanksi tilang.

Namun demikian, warga yang didapati oleh polisi menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, akan diberikan edukasi dan pemahaman.

Baca juga:

Disampaikan Irjen Firman, meski tidak ada tilang dan hanya berupa edukasi, namun masyarakat diimbau untuk memahami penunjang keselamatan berlalu lintas.

Bukan tanpa alasan adanya imbauan naik motor tidak boleh pakai sandal jepit. Pasalnya, kecelakaan bisa saja terjadi, kendati berkendara dalam jarak dekat.

Karenanya, masyarakat diimbau berkendara sepeda motor dengan menggunakan jaket, helm, dan sepatu sebagai perlengkapan keselamatan.

Berlanjut di halaman berikutnya...

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: