Naik Motor Tidak Boleh Pakai Sandal Jepit, Ini yang akan Dilakukan Polisi
Radarcirebon.com, JAKARTA - Naik motor tidak boleh pakai sandal jepit, menjadi imbauan terbaru yang dikeluarkan Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi.
Rupanya, ada alasan tersendiri sampai Korlantas Polri mengeluarkan imbauan naik motor tidak boleh pakai sandal jepit. Yang berkaitan dengan pencegahan fatalitas kecelakaan.
Kakorlantas Polri mengungkapkan, naik motor tidak boleh pakai sandal jepit berbentuk imbauan kepada masyarakat. Sehingga tidak ada sanksi tilang.
Namun demikian, warga yang didapati oleh polisi menggunakan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, akan diberikan edukasi dan pemahaman.
Baca juga:
- Badai Petir di Cirebon Masih Berpotensi Terjadi, BMKG Beri Penjelasan Begini
- Ibu Hamil Melahirkan di Mobil Grab, Begini Kesaksian Suami
Disampaikan Irjen Firman, meski tidak ada tilang dan hanya berupa edukasi, namun masyarakat diimbau untuk memahami penunjang keselamatan berlalu lintas.
Bukan tanpa alasan adanya imbauan naik motor tidak boleh pakai sandal jepit. Pasalnya, kecelakaan bisa saja terjadi, kendati berkendara dalam jarak dekat.
Karenanya, masyarakat diimbau berkendara sepeda motor dengan menggunakan jaket, helm, dan sepatu sebagai perlengkapan keselamatan.
Berlanjut di halaman berikutnya...
Baca juga:
- Ratu Nilakendra Pajajaran, Terjerumus Aliran Sesat, Kalah Perang Diserang Kesultanan Banten
- Percantik Kawasan Kelurahan Panjunan Kota Cirebon Lewat Program Kotaku
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: